World Business Council for Sustainable Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan.
Definisi lain datang dari ISO 2006 yang menyebutkan bahwa CSR adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusan-keputusan dan kegiatan-kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan. Program ini diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh.
Singkatnya, terminologi ini mewakili sebuah tindakan untuk menunjukkan sebuah kepedulian terhadap lingkungan ataupun masyarakat sebagai suatu komitmen dari sebuah perusahaan dengan menggalangkan sejumlah dana. Lalu apa pentingnya melakukan program ini?
Baca Juga : Messaging Apps, Alternatif Digital Marketing Tahun Ini!
Mematuhi Aturan Pemerintah
Sebagai perusahaan yang berdiri di sebuah negara, sudah semestinya jika pelaku usaha mematuhi peraturan yang ditetapkan. CSR tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dengan begitu, perusahaan akan diakui keberadannya oleh pemerintah.
Meminimalisasi Risiko
Selain mematuhi peraturan yang ada, CSR juga dilakukan sebagai sebuah kesadaran terhadap dampak nyata secara sosio-ekonomi, politik, dan lingkungan. Perusahaan melakukan program ini untuk mencegah risiko kerusakan atau kerugian yang mungkin muncul dari kegiatan operasional perusahaan atau rekanan bisnisnya. Dengan program ini, pelaku usaha dapat menunjukkan bukti pengabdian dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga : Influencer Marketing Masih Menjadi Primadona Ditahun 2019
Meningkatkan Nilai Perusahaan
Perusahaan dapat menciptakan “positive social value” dengan melibatkan masyarakat ke dalam program perusahaan. Masyarakat sekitar akan memberikan kesan yang baik, sehingga keberadaan perusahaan di tengah masyarakat dapat bernilai positif dan menguntungkan satu sama lain.
Melihat pentingnya program CSR, 3 Indonesia mewujudkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Indonesia melalui teknologi yang dimiliki. Dengan aplikasi bima+, 3 memberikan kesempatan bagi pengguna setianya untuk ikut membantu saudara kita di Palu yang sedang bangkit pasca bencana alam melanda.
Melalui program #PaluDonggalaBangkit, 3 telah berhasil menggalang dana sejumlah Rp1.5 Milyar untuk membangun sarana dan prasarana di lokasi terdampak yang turut didukung oleh UNICEF. Dengan begitu, #PaluDonggalaBangkit dapat terealisasikan dengan baik.
Baca Juga : Youtube Siap Luncurkan Fitur Stories