Bisnis Online – Setelah beberapa minggu terakhir ini diinfokan kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan paket kebijakan jilid III, tadi pagi saya lihat di TV bahwa pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid IV , dimana sebagai pelengkap untuk paket kebijakan sebelumnya. Paket kebijakan ini lebih menyasar ke peningkatan tenaga kerja. Salah satunya merumuskan perhitungan Upah Minimum Propinsi (belum dikeluarkan nilainya baru dikasih rumusnya saja) 🙂 . Tetap kita harus hargai, karena ini adalah bentuk optimisme sebagai warga negara.
Dari semua paket kebijakan yang dimunculkan oleh pemerintah Presiden Jokowi, saya bersyukur bahwa pergerakan UMKM mulai diperhatikan dengan lebih baik oleh para petinggi di istana. Dengan pemberlakuan proses yang mudah dalam segala aspek persiapan sebuah usaha kecil, diharapkan memancing munculnya para pengusaha pengusaha UKM dalam semua kategori. Dengan begitu akan banyak pahlawan-pahlawan ekonomi yang muncul disetiap wilayah Indonesia.
Dengan pergerakan yang serentak, dan muncul dari semua wilayah, bisa jadi saat MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) tanggal 31 Desember 2015 besok kita akan menjadi tuan rumah yang percaya diri. Karena kita memiliki UKM-UKM yang berkontribusi dalam neraca ekonomi negara ini. Apalagi bagi UKM yang telah menggunakan Internet Marketing dalam mengelola usahanya, pasar export akan menjadi lahan basah bagi mereka.
Dan bagi yang belum, saatnya untuk belajar karena tidak ada kata terlambat untuk itu. Peluangnya begitu besar di bisnis online, jarak semakin dekat dan pasarnya semakin tampak jelas. Untuk memulainya pun bisa dengan mudah kita pelajari. Yang sebenarnya menurut saya tidak ada perbedaan yang siginifikan dengan bisnis konvensional yang tidak menggunakan basis internet marketing. Saatnya kita menyentuh dunia digital yang sudah berlari cepat didepan mata kita.
Saya sangat sepakat dengan statement Menkominfo Rudiantara (saya kutip di : Kominfo.go.id) bahwa penggunaan Ecommerce (salah satu element Internet Marketing) oleh para pelaku UKM akan mendorong pertumbuhan dan penguatan ekonomi Indonesia. Para UKM Indonesia sudah seharusnya dilindungi dari incaran para investor asing, khususnya yang sudah Go-Online.
“sebagai langkah konkrit untuk melakukan proteksi UKM di Indonesia, pihak pemerintah lewat delapan kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, tengah menyiapkan sebuah road map bisnis bagi ekosistem e-commerce. Road map tersebut memiliki beberapa poin yang harus diselesaikan lewat kementerian, yaitu investasi, sistem pembayaran dan juga pajak.”UKM ya memang harus diproteksi, kalau tidak nanti bisa di-invest sama mereka (investor asing),” tambahnya di acara laporan riset Google Business Go Online di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015)
Nah jika pemerintah sudah mulai memperhatikan pertumbuhan UKM Indonesia, sekarangpun infrastruktur untuk perluasan koneksi Internet pun mulai terjangkau, apalagi yang membuat kita tidak lekas bergerak. Jika Anda membaca tulisan ini via internet mau lewat smartphone ataupun laptop, saya yakin pengetahuan internet Anda diatas rata rata. Berarti Anda sudah punya modal awalnya, bahkan sudah punya alat atau kelengkapan usaha untuk memulainya. Jadi, kenapa tidak ber bisnis online hari ini ?
Salam Digitizer,