Sensus Ekonomi– Tidak terasa MEA [Masyarakat Ekonomi ASEAN] sudah melewati masa 4 bulan di tahun 2016 ini. Begitu banyak kebijakan dari pemerintah yang dikeluaran untuk menjawab tantangan dari zona ekonomi terbuka ini. Disitulah peranan sebuah data statistik untuk mendampingi setiap kebijakan yang akan diputuskan. Hampir setiap tahun beberapa data dikeluarkan oleh masing masing kementerian, yang terkadang memiliki data terkait tapi output hasil surveinya tidak sama. Inilah yang akhirnya membuat Presiden Joko Widodo memutuskan di tahun 2016 ini pemerintah akan menggunakan satu data statistik yang akan dijadikan acuan beberapa keputusan penting yaitu dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Apa yang menjadi acuan pelaksanaan sensus ini. Dalam Undang-Undang No.16 tahun 1997 tentang Statistik, disebutkan bahwa Badan Pusat Statistik harus melaksanakan tiga sensus utama yaitu; Sensus Penduduk, Sensus Ekonomi dan Sensus Pertanian. Nah pada tanggal 1 – 31 Mei 2016 inilah BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi yang akan mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi (kecuali sektor pertanian). Dengan begitu pemerintah akan memiliki panduan dalam memutuskan beberapa kebijakan terkait perkembangan Ekonomi saat ini.
“Oleh karenanya, perlu adanya pendekatan dari sisi establishment pebisnis dan juga sisi trusthold,” jelas Suryamin (Kepala BPS RI)
Apa yang akan dibutuhkan dari kita para pengusaha dan UKM dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016 kali ini ? berikut ini adalah kutipan dari Web Resmi BPS RI :
Metode dan Cakupan Sensus Ekonomi 2016 Pendataan seluruh sektor usaha secara menyeluruh (selain sektor pertanian) akan mampu menghasilkan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya.
Metode Pendataan Sensus Ekonomi 2016 meliputi: Metode listing usaha/Perusahaan (Pencacahan dilakukan di seluruh wilayah NKRI, mencakup seluruh usaha ekonomi), Metode Pendataan Karakteristik Usaha Mikro (Pencacahan dilakukan secara sampel berdasarkan frame hasil listing SE2016), dan Metode Pendataan karakteristik Usaha Menenengah Besar (Dilakukan secara sensus untuk Seluruh usaha/perusahaan dengan skala usaha menengah dan besar).
Cakupan SE2016: Seluruh usaha/perusahaan non pertanian yang meliputi: Di lokasi tetap/permanen (mall, kantor, pasar, dll), Di lokasi tidak tetap (kaki lima, pasar kaget, dll), Usaha keliling, Di rumah tangga (warung).
Pelaku usaha: Pemerintah (sekolah, rumah sakit), Lembaga nonprofit (tempat ibadah, organisasi sosial),Korporasi (perusahaan, restoran, supermarket, hotel), Di rumah tangga (online, sektor nonformal) [Sumber; BPS.go.id]
BacaJuga: Memulai Usaha Toko Tradisional Ditengah Gempuran Waralaba
Dan hasil dari sensus ekonomi ini tentunya tidak bermanfaat bagi pemerintah saja, tetapi bagi kita juga para UKM Indonesia yang bisa mendapatkan hasil surveynya di web resmi www.bps.go.id berupa :
- Pemetaan potensi ekonomi menurut wilayah, jenis dan pelaku usaha
- Benchmarking PDB/PDRB, ketenagakerjaan dll
- Tersedianya sampling frame untuk berbagai kegiatan survei bidang ekonomi (survei harga, survei produksi, survei distribusi, survei jasa, survei khusus/adhoc dsb)
- Terbangunnya basis data dan benchmark Updating Integrated Business Register (IBR)
- Karakteristik usaha menurut skala usaha
- Karakteristik Usaha (Unik): Franchise, E-Commerce/Online Business, Multilevel Marketing dll
- Pemetaan daya saing bisnis menurut wilayah
- Tinjauan prospek bisnis dan perencanaan investasi di Indonesia
BacaJuga: Kumpulan Artikel Terbaik Mengenai E-Commerce Indonesia
Nah inilah saatnya bagi kita, apalagi yang sudha berkecimpung dalam bisnis online dan kebetulan menjadi salah satu sample sumber data untuk pelaksanaan survei ini mendukungnya dnegan cara memberikan data yang sebenar-benarnya. Dengan begitu data yang akan dikelola oleh team BPS akan valid dan memberikan output yang valid juga untuk beberapa kebijakan ekonomi negara ini. Ayo Sukseskan Sensus Ekonomi 2016.
#Sumber Artikel Badan Pusat Statistik RI
Salam Digitizer,