Berinvestasi di Properti – Selain sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia selain sandang dan pangan; telah lama dianggap sebagai alat pengukur status sosial. Semakin banyak properti yang dimilikinya, semakin dianggap tinggi status sosialnya. Mereka yang memiliki properti dalam jumlah banyak dan bernilai tinggi, akan dianggap sebagai orang yang makmur.
Pernahkah anda bermain permainan bernama Monopoly? Dalam permainan itu, pemain dianggap menang apabila berhasil memiliki properti terbanyak, aset terbanyak, dan uang tunai terbanyak. Berinvestasi di properti kurang lebih seperti itu. Berinvestasi di properti berarti anda mengakuisisi suatu properti dengan harga di bawah pasaran, mengelolanya, untuk kemudian menjualnya dengan harga yang tinggi atau di atas harga pasaran. Kedengarannya mudah karena melibatkan tiga aktivitas saja. Namun sebagaimana instrumen investasi lainnya seperti emas ataupun saham; berinvestasi properti berisiko tinggi namun keuntungan yang diperoleh bisa sangat besar.
Mari kita bahas keuntungan berinvestasi properti. Setidaknya ada beberapa keuntungan berinvestasi properti.
- Memperoleh Capital Gain
Capital Gain dapat diartikan secara harfiah sebagai selisih yang diterima antara saat properti dibeli, dengan saat properti dijual kembali. Misalnya, properti dibeli saat ini dengan harga Rp. 500 juta, lalu dua tahun kemudian dijual lagi dengan harga Rp. 700 juta; maka capital gain dari properti tersebut adalah Rp. 200 juta, dengan kata lain ada peningkatan harga sebesar 40 % dari hanya dalam kurun waktu dua tahun. Semakin lama sebuah properti “ditahan” kepemilikannya (biasanya) harga properti tersebut meningkat. Itulah sebabnya properti ini bagus untuk investasi jangka panjang.
- Memperoleh Yield
Yield dengan sederhana dapat diartikan sebagai keuntungan atas sewa dibandingkan dengan harga properti. Misalkan sebuah properti dibeli dengan harga Rp. 500 juta kemudian disewakan dengan harga Rp. 25 juta per tahun, maka bisa dibilang yield adalah sebesar 5%. Agen properti, developer, ataupun praktisi properti umumnya memiliki gambaran demikian tentang yield per tahun berdasarkan tipe properti :
BacaJuga: Apakah Harga Emas Hari Ini Menguntungkan
- Tanah kosong => 0,5% s/d 2%
- Rumah sewa => 3% s/d 5%
- Rumah kos => 5% s/d 7%
- Ruko dan Rukan => 6% s/d 9%
- Apartemen => 7% s/d 10%
- Kios dan toko => 5% s/d 10%
- Office space => 7% s/d 10%
Tips : Dengan mengetahui gambaran yield tersebut, anda bisa mengetahui harga sewa properti yang sesuai untuk properti anda. Sebaliknya, jika anda mengetahui harga properti di suatu lokasi, dan mengetahui harga sewa properti serupa di lokasi sekitarnya; maka anda bisa melihat apakah berinvestasi di properti itu prospektif.
- Memperoleh Daya Leverage yang tinggi
Duh, istilah properti apa lagi ini??? Memang istilah ini cukup rumit untuk diartikan. Maka dari itu untuk mudahnya, kita memakai contoh; Misalnya anda membeli properti seharga Rp. 1 Milyar, di mana anda hanya membayar DP sebesar Rp. 200 juta (20%), dan sisanya (Rp. 800 juta) anda bayarkan melalui pembiayaan lewat bank. Kemudian properti itu bisa anda jual lagi seharga Rp. 1,5 Milyar. Maka, anda memperoleh keuntungan sebesar Rp. 500 juta (Rp. 1,5 Milyar- Rp. 1 Milyar) atau 40% dari investasi awal anda yang “hanya” Rp. 200 juta. Itulah yang disebut daya leverage yang tinggi.
- Sebagai perlindungan terhadap inflasi
Properti memiliki kecenderungan kenaikan nilai setiap tahunnya, tidak tergerus inflasi. Tidak seperti nilai uang yang cenderung dipengaruhi inflasi; semakin langka sebuah properti semakin bagus nilainya. Banyak kan keuntungan berinvestasi properti? Memang. Tapi, di balik semua keuntungan itu, resikonya juga banyak. Lagipula, bukankah memang konsep dari investasi adalah “high risk, high return”? Mau enak, ya harus siap susah…
Berikut ini daftar resiko dalam Berinvestasi di Properti yang harus kita pertimbangkan:
- Peraturan
Tadinya mau nulis peraturan pemerintah sih, tapi ternyata memang tidak Cuma peraturan pemerintah yang mempengaruhi investasi properti. Misalnya saja adanya kebijakan dari pengembang (developer) yang mengatur fasad rumah di suatu perumahan untuk tidak diubah, padahal investor mau mengubah fasad rumahnya untuk mempercantik bentuk asli rumah.
Peraturan pemerintah juga banyak yang mengikat. Misalnya aturan kepemilikan untuk ekspatriat atau orang asing yang tinggal di Indonesia. Saat ini, ekspatriat hanya boleh menyewa atau membeli properti high rise (apartemen/kondominium) yang berharga di atas Rp. 5 Milyar. Kebijakan itu jelas membatasi pangsa pasar dari properti yang hendak dipasarkan. Belum lagi perijinan untuk mendirikan bangunan, membangun perumahan, usaha, dan lain sebagainya yang bisa berbeda kebijakan antar wilayahnya.
- Bencana alam
Yah, kalau masalah ini sudah pasti kan? Bencana alam menurunkan harga properti sampai nol. Maka dari itu, sangat disarankan untuk mengasuransikan properti anda untuk meminimalisir resiko.
- Kredit properti bank yang bermasalah
Guncangan krisis ekonomi global yang bermula dari Amerika Serikat tahun 2008 misalnya. Ketika itu bank di Amerika Serikat dengan mudahnya memberikan kredit properti kepada siapa saja, sehingga ketika kredit tersebut tidak dapat dilunasi; maka terjadilah kredit macet. Sialnya, banyak bank yang beroperasi dengan cara demikian, sehingga bank tidak dapat melunasi kewajibannya bahkan gulung tikar.
- Biaya perawatan
Resiko yang ini muncul dengan sendirinya ketika anda memiliki properti. Tidak semenakutkan tiga resiko di atas, tapi bisa menjadi serius ketika mempengaruhi nilai properti anda. Rumah harus sering dibersihkan, gudang harus dibebas-hamakan, tanah perlu dibebaskan dari rerumputan hingga sampah, dan banyak lagi bentuk perawatan yang diperlukan. Hal sederhana yang cenderung diremehkan tapi menakutkan banyak orang adalah masalah: rayap. Hama ini susah untuk diketahui keberadaanya hingga ada kayu pintu yang rusak, atau rangka rumah yang lapuk. Biaya penanganan rayap bisa cukup mahal jika dibandingkan ukuran hamanya…
Ya, mungkin begitu dulu artikel awal tentang properti. Topik berikutnya adalah tentang “Prospek Properti di Surabaya”. Tunggu saja ya…
BacaJuga: Kumpulan Artikel Informasi Informasi Internet Marketing Untuk
Pengembangan UKM Indonesia
Salam Digitizer,