Sejumlah sosial media sulit diakses mulai Rabu siang (22/5). Warga net Indonesia pun panik karena tak hanya dan yang sulit diakses, namun sebagai aplikasi chatting juga terbatasi. Tak terkecuali bagi pebisnis online yang mengandalkan aplikasi tersebut. Sehingga, komunikasipun mengalami kendala dan keterlambatan yang berdampak pada bisnis dan pekerjaan. Gangguan ini disebabkan karena pemerintah sedang membatasi akses sosial media sebagai imbas dari aksi 22 Mei 2019 yang berpusat di Jakarta. Pembatasan ini bertujuan untuk meminimaisir penyebaran berita palsu di dunia maya. Untuk mengakali hal ini, beberapa pengguna nternet menggunakan VPN gratisan untuk membantu kelangsungan komunikasi. Tetapi, ada bahaya membayang dari penggunaan VPN ini.
Baca Juga: Media Sosial Down Lagi?
Pencurian Data Personal
Beberapa aplikasi penyedia layanan VPN mengharuskan Anda membuat profil pengguna baru. Melalui proses signing up ini, pembajak yang berkeliaran di dunia maya berkesempatan untuk mencuri profil Anda lalu membuat peta kebiasaan untuk mengarahkan opini pengguna. Hal ini disebabkan oleh semakin lamanya kita menggunakan akses ini, maka profil dan histori kita bisa ketahuan. Sehingga, pencurian data tak terhindarkan terutama jika aplikasi pihak ketiga yang Anda gunakan tidak terpercaya. Ketika ponsel terhubung dengan server penyedia VPN, pemilik server bisa melihat selurut lalu lintas data ponsel Anda. Data yang diambil bisa berupa data yang ditransmisi selama ponsel terhubung, seperti mengekstrak komunikasi, mencuri data username (nama pengguna), password (kata kunci), data finansial, dan data penting lain. Hal ini akan berdampak pada data bisnis yang Anda miliki. Informasi klien bisa saja terambil begitu saja.
Baca Juga: Pasar Uang dan Pasar Modal. Apa Saja Bedanya?
Penyusupan Malware
Perangkat ponsel yang terhubung ke sembarang VPN juga berisiko disuntikkan malware. Malware dapat menginfeksi smartphone Anda dengan masuk melalui email, download internet, atau program yang terinfeksi.Program ini menyebabkan kerusakan pada sistem komputer dan memungkinkan juga terjadi pencurian data / informasi. Malware mencakup virus, worm, trojan horse, sebagian besar rootkit, spyware, adware.
Baca Juga: Meningkatkan Antusiasme Pasar Melalui Instagram Stories yang Interaktif
Secara resmi, pemerintah akan membatasi akses sosial media dan layanan pesan instan seperti WhatsApp secara bertahap.Sebagai pekerja online, VPN bisa menjadi jalan keluar tetapi Anda harus tetap waspada dengan bahaya yang mengintai.