More

    Perkembangan Usaha Kecil dan Peran Perbankan Dalam Mendorong Pertumbuhannya

    UKM Indonesia – Salah satu problem utama yang seringkali dihadapi dalam proses perkembangan usaha kecil (mikro) adalah keterbatasan modal. Pada awalnya mereka menjalankan usaha kecil dengan modal sendiri, namun lambat laun seiring dengan perkembangan usaha kecil ini memiliki kebutuhan modal yang lebih besar pun tak terelakkan. Di artikel kali ini saya ingin membahas tentang kredit usaha kecil (kredit mikro). Secara umum pengertian kredit mikro adalah kredit yang ditujukan untuk sektor usaha kecil. Dewasa ini banyak bank yang berlomba-lomba menawarkan kredit mikro dengan bunga yang bervariasi mulai dari bank umum, bank syariah hingga BPR. Karena selama periode krisis moneter yang beberapa waktu lalu melanda Indonesia, sektor mikro telah terbukti tangguh melewati badai krisis.

    IMG_20151110_224116
    Bank BRI salah satu bank yang fokus menyalurkan kredit untuk Perkembangan Usaha Kecil

    Di Indonesia sendiri potensi usaha mikro mikro ini masih sangat besar. Bila dibandingkan dengan bunga kredit usaha sektor ritel/menengah,bunga kredit mikro ini memang tergolong tinggi. Bunga kredit mikro ini pada umumnya berkisar antara antara 10-25 % efektif per tahun. Sementara plafond kreditnya maksimum sampai dengan Rp 200 juta. Hal ini dikarenakan resiko macetnya juga besar. Resiko tersebut melekat pada karakteristik dari usaha mikro itu sendiri. Usaha mikro umumnya adalah usaha perorangan/keluarga yg dikelola dengan kemampuan manajemen sederhana (cash flow usaha masih bercampur dengan pribadi), omset usaha sampai dengan Rp 300 juta per bulan, sebagian besar belum berbadan hukum (usaha perorangan), dan tidak memiliki jaminan/agunan yang layak untuk me-cover kreditnya dan bahkan beberapa bank ada yg tidak mempersyaratkan jaminan sama sekali. Dengan kata lain pelaku usaha mikro ini masih banyak yang belum bankable / layak untuk memenuhi standar kredit perbankan. Karenanya syarat pengajuan kredit mikro ini dibuat mudah dan sederhana.

    Kredit mikro ini mempunyai peranan besar khususnya bagi pengembangan dunia usaha mikro di Indonesia dan memunculkan entrepeneur- entrepeneur baru yang nantinya bisa “naik kelas” ke sektor usaha yg lebih besar. Data OJK 2014 menyebutkan jumlah unit usaha mikro di Indonesia mencapai 55,86 juta pelaku usaha namun yang mendapatkan akses ke sektor jasa keuangan baru mencapai 3,74% saja. Di tahun 2015 ini, pemerintah melalui program kemitraan dengan bank BUMN memasarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditujukan untuk perkembangan usaha kecil dengan bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan produk kredit usaha bank pada umumnya. Program ini diawali sejak masa pemerintahan SBY, dan dilanjutkan oleh presiden Jokowi. Dengan peran serta pemerintah ini diharapkan mampu mengedukasi sektor usaha mikro agar mempunyai akses perbankan untuk membantu permodalan dan melepaskan dari jeratan rentenir yg selama ini sangat melekat pada pelaku usaha mikro.

    Salam Digitizer,

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_imgspot_img
    spot_img